Tindak Lanjuti Kebijakan 5 Hari Kerja, MTsN 2 Tanah Datar Melaksanakan Rapat Bersama Orang Tua Murid/Wali Murid

Sumanik, Selasa 28 Juli 2026 – MTsN 2 Tanah Datar bergerak cepat dalam merespons kebijakan pelaksanaan 5 Hari Kerja (Full Day School) di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Tanah Datar. Sebagai langkah nyata dan bentuk sinergi, pihak madrasah melaksanakan Rapat Bersama Orang Tua Murid/Wali Murid pada Selasa, 28 Juli 2026.
Kegiatan ini merupakan puncak dari serangkaian tahapan persiapan dan sosialisasi terstruktur yang telah dilaksanakan oleh pihak madrasah dalam menyongsong Tahun Ajaran (TA) 2026/2027.
Kepala MTsN 2 Tanah Datar, Ibu Dr. Aslinda, M.Pd, menjelaskan bahwa penetapan dan sosialisasi kebijakan ini dilakukan secara bertahap dan sistematis melalui beberapa proses penting:
Rangkaian persiapan diawali pada Senin pagi, 27 Juli 2026, di mana Kepala MTsN 2 Tanah Datar, Ibu Dr. Aslinda, M.Pd, mengikuti Zoom Meeting Rapat Dinas Kepala Madrasah se-Jajaran Kankemenag Tanah Datar. Rapat ini membahas secara teknis regulasi dan kesiapan penerapan 5 Hari Kerja (Full Day) bagi madrasah.
Usai rapat virtual, pada hari yang sama unsur pimpinan madrasah langsung menggelar briefing terbatas bersama Tim Pengembang Kurikulum MTsN 2 Tanah Datar guna menyusun pemetaan jadwal, skema jam pelajaran, serta penyesuaian kegiatan ekstrakurikuler.
Masih di tanggal 27 Juli 2026, tahapan dilanjutkan dengan Rapat Kerja Pelaksanaan Proses Pembelajaran TA 2026/2027 yang melibatkan seluruh Unsur Pimpinan, Majelis Guru dan Pegawai. Rapat ini mematangkan kesiapan tenaga pendidik dalam mengelola proses belajar-mengajar yang efektif di bawah skema 5 hari kerja.
Sebagai puncak rantai koordinasi, pada Selasa, 28 Juli 2026, pihak madrasah mengundang komite dan seluruh Orang Tua Murid/wali murid untuk mendengarkan pemaparan, memohon dukungan, serta membuka ruang dialog demi kelancaran proses pembelajaran para murid.
Dalam penyampaiannya di hadapan orang tua murid dan wali murid, Kepala MTsN 2 Tanah Datar menegaskan pentingnya kolaborasi antara madrasah dan keluarga.
“Kebijakan 5 Hari Kerja ini dirancang untuk mengoptimalkan proses pembentukan karakter, akademik, dan kedisiplinan murid di madrasah. Tentu keberhasilannya sangat bergantung pada sinergi yang kuat antara madrasah, komite dan Orang Tua Murid di rumah. Kami berkomitmen untuk tetap menjaga kualitas pembelajaran dan kenyamanan para murid selama berada di madrasah,” ujar Ibu Dr. Aslinda, M.Pd.
Melalui forum diskusi ini, para Orang Tua Murid/wali murid memberikan respons positif dan menyatakan kesiapannya untuk mendukung implementasi kebijakan 5 Hari Kerja pada Tahun Ajaran 2026/2027. Acara rapat diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus menjaga komunikasi yang harmonis demi kemajuan pendidikan anak-anak di MTsN 2 Tanah Datar.


![]()









