MTsN 2 Tanah Datar Mengikuti Zoom Meeting Rakor Tindak Lanjut PPPK dan Honorer Madrasah Tahun 2026

Tanah Datar (Selasa, 18 Februari 2026) – Kepala, KAUR TU dan Bendahara MTsN 2 Tanah Datar mengikuti kegiatan Zoom Meeting Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut PPPK dan Honorer Madrasah Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring sebagai bagian dari upaya sinkronisasi kebijakan dan pemahaman teknis terkait penataan tenaga pendidik dan kependidikan madrasah.
Zoom meeting tersebut diikuti langsung oleh Kepala Madrasah MTsN 2 Tanah Datar, Ibu Aslinda, M.Pd, didampingi oleh KAUR TU Bapak Izhar Aria, S.Pd.I, serta Bendahara Ibu Fera Jusrianti. Keikutsertaan unsur pimpinan dan pengelola ini menunjukkan komitmen madrasah dalam menindaklanjuti kebijakan strategis pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan PPPK dan tenaga honorer madrasah.
Rakor ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Kabid Penmad), Bapak H. Hendri Pani Dias, MA, yang menyampaikan arahan serta penjelasan komprehensif mengenai mekanisme tindak lanjut PPPK dan penataan honorer madrasah tahun 2026. Dalam paparannya, beliau menekankan pentingnya kesiapan data, kelengkapan administrasi, serta koordinasi berkelanjutan antara madrasah dan jajaran Kementerian Agama di daerah.
Kepala Madrasah, Ibu Aslinda, M.Pd, yang saat ini tengah menempuh pendidikan doktoral (S3), menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat sebagai pedoman bagi madrasah dalam mengambil langkah-langkah strategis ke depan. “Melalui rakor ini, kami memperoleh kejelasan arah kebijakan serta teknis pelaksanaan yang harus dipersiapkan oleh madrasah, khususnya terkait PPPK dan tenaga honorer,” ungkapnya.
Dengan mengikuti kegiatan ini, MTsN 2 Tanah Datar diharapkan dapat lebih siap dan responsif dalam menindaklanjuti kebijakan pemerintah, sehingga pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan madrasah dapat berjalan optimal, profesional, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.



![]()









